Selamat Datang Di Komunitas Pengembang Masyarakat Islam UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

"ANALISIS MANUSIA URBAN, KRIMINALITAS, BUDAYA KEMISKINAN, TATA RAUANG BANGUNAN, DAN PEMUKIMAN KUMUH TERHADAP PEMBANGUNAN EKONOMI LOKAL SETEMPAT DI CIPUTAT, PISANGAN, DAN KELURAHAN CILINCING JAKARTA UTARA"

Oleh:  Khairul Anam (1112054000021)

1.      Latar Belakang

Kota pada hakikatnya adalah merupakan suatu tempat pertemuan antara bangsa.[1] Karena kota adalah surga bagi masyrakat pada umumnya yang dihiasi dengan gedung-gedung pencakar  langit dengan lampu gemerlapnya yang selalu menarik mata untuk pindah kekota karena kemewahannya yang tidak bisa ditemukan di desa-desa yang mereka huni sebelumnya. Selain itu, mereka juga berlomba-lomba ke kota karena untuk mendapatkan profit yang lebih besar tanpa menidahkan dampak negatif terhadap pembagunan kota itu sendiri karena perilku dan pola hidup yang tidak pernah mereka pikirkan sebelumnya. 

Kalau kita telaah lebih jauh bahwa variabel dalam penelitian ini menurut hemat penyusun  adalah merupakan satu rumpun masalah yang akarnya berasal dari masalah ekonomi, sehingga mau tidak mau seseorang atau masyarakat harus melakukan itu karena suatu tuntutan yang menjadi suatu keharusan. Biasanya mereka selalu beralasan ingin melakukan suatu perubahan yang lebih baik dari sebelumnya, karena kita hidup di era perubahan soosial yang mengagumkan yang ditandai oleh transformasi yang sangat berbeda dari yang pernah terjadi di era sebelumnya. Baik itu, perubahan pola perilaku, hubungan sosial, lembaga, dan struktur sosial pada waktu tertentu.[2] 

Adapun masalah ekonomi adalah merupakan masalah yang paling urget  ditengah masyarakat. Hal ini terbukti ketika penelitian ini dilangsungkan mayoritas  dari beberapa masalah yang ada masalah ekonomilah yang paling dominan baik itu yang terjadi di Pisangan, Ciputat Dan Cilincing Jakarta Utara.

Maka dari itu peneliti mengalisis dari aspek pembangunan ekonomi lokal setempat yang disertakan jalan keluarnya yang bisa dikatan win- win solution.

Dari pemahaman ini kita dapat simpulkan bahwa suatu masalah bisa ditanggulangi dan diminimalisir degan adanya beberapa kebijakan yang mengutamakan kemaslahatan umat dengan kebijakan-kebijakan strategis. Tapi masalahnya kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan oleh PEMDA, PEMKOT dan Pemerintah Pusat menurut peneliti masih diluar harapan dan kemaslahatan umat.   

Adapun tujuan peneltian ini adalah  Pertama:  menemukan solusi baru dalam pemecahan masalah bagi problem yang semakin delik yang ada dilapangan dengan cara yang lebih ideal. Kedua: ikut andil dalam pembangunan nasional yang dirumuskan UU no. 25 tahun 2000 yang meyebutkan tentang pembangunan ekonomi, politik, dan lain-lain.

Maka dari itu, Masalah ekonomi selalu menjadi suatu yang hal yang tidak bosen-bosenya diperbincangkan karena hal tersebut yang menjadi tolak ukur terhadap daerah bahkan negaranya apakah sukses dalam merekontruksi dan memberdayakan masyarakat setempat seperti yang terjadi di kelurahan Pisangan, Ciputat, dan Cilincing Jakarta Utara.

 

2.       Metode Penelitian

Metode adalah seperagangkat langkah (apa yang harus dilakukan) yang disusun secara sistematis (urutan logis).[3] Sedangkan metodologi penelitian adalah cara untuk mencapai suatu maksud sehubungan dengan upaya tertentu, maka metode menyangkut masalah kerja yaitu memahami

objek.

Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif, yang berdasarkan data-data hasil dari sumber-sumber yang pilih secara acak dari beberapa permasalahan yang dikaji. Menurut bogdan dan taylor, seperti yang dikutip oleh Prof. Dr. Syamsir slam dalam bukunya yang berjudul Metode Penelitian Sosial, menyatakan bahwa penelitian kualitatif merupakan prosedur penelitian yang menghasilkan data deskriptif berupa kata-kata tertulis ataus lisan dari orang-orang dan perilaku yang dapat diamati.[4]  Dengan menggunakan Metode observasi pengamatan dan metode wawancara.[5]  Dalam penelitian ini, Observasi dilakukan setiap kali peneliti datang ke lokasi, yaitu sebelum dan sesudah wawancara dilakukan. Yang mana observasi ini bertujuan untuk mendapatkan data yang valid sesuai dengan fakta dilapangan. Sedangkan metode Wawancara dilakukan sejak peneliti masuk tempat penelitian (Ciputat, Pisangan, dan Cilincing) hingga data yang didapat dirasa cukup oleh peneliti Yang melibatkan warga setempat.

3.      Kerangka Teori

Pada kerangka teori penelitian ini, seperti yang dikatakan basis susilo, saya menggunakan teori temuan ilmiah yang tergantung pada hipotesis-hipotesis, populasi, sampling yang ada.[6]   Sehingga dapat ditarik kesimpulan dari beberapa pendekatan teori yang ada seperti: teori konflik, struktural, dan fungsionalisme, saya menyesuaiakan dengan kebutuhan insrtumet atau objek penelitian. Untuk lebih spesifiknya dalam penelitian ini peneliti menggunakan atau mengacu pada teori fungsionalisme struktural.

Adapun yang dimaksud dengan teori fungsionalisme struktural adalah salah satu paham atau perspektif didalam sosiologi yang memandang masyarakat sebagai salah satu sistem yang terdiri dari bagian-bagian yang saling berhubungan satu sama lain dan bagian yang satu tidak dapat berfungsi tanpa ada hubungan dengan bagian yang lain. Kemudian perubahan yang terjadi pada salah satu bagian akan menyebabkan ketidak seimbangan dan pada gilirannya akan menciptakan perubahan pada bagian lain.[7]

Asumsi dasar teori ini adalah bahwa semua elemen atau unsur kehidupan masyarakat harus berfungsi atau fungsional sehingga masyarakat secara keseluruhan bisa menjalankan funsinya dengan baik.


4.      Hasil Penelitian:

4.1  Manusia Urban

Manusia urban atau urbanisasi  tidak selalu menjadi bomerang atau mempunyai dampak negatif terhadap pembangunan suatu tempat atau kota-kota tertentu, karena hal ini memang tidak bisa bisa kita pungkiri bahwa manusia urban atau urbanisasi, kalau kita mengaca pada arusnya yakni pada data tahun 2013 sangatlah tinggi hal terbukti dari laju arus urbanisasi seperti yang terperinci dalam tabel berikut:

 

JUMLAH PENDUDUK KELURAHAN KELURAHAN PISANGAN CIPUTAT TIMUR TANGERANG SELATAN BERDASARKAN ETNIS/SUKU 2013

Etnis

Laki-laki

Perempuan

Aceh

125--orang

75--orang

Batak

135--orang

65--orang

Melayu

100--orang

50—orang

Minang

1255--orang

455--orang

Betawi

6500--orang

6450--orang

Sunda

2250--orang

1750--orang

Jawa

3075--orang

2950--orang

Madura

175--orang

85--orang

Bali

55—orang

25--orang

Dayak

5—orang

--

Bugis

355--orang

245--orang

Makasar

254--orang

145--orang

Ambon

54—orang

10--orang

Ternate

5—orang

--

China

25—orang

20--orang

Jumlah

14368--orang

12325--orang

Sumber: Profil Desa dan Kelurahan, Pisangan Ciputat Timur Tangerang Selatan Banten, Juli 2013.

Ada berapa hal menarik yang saya dapatkan ketika penelitian ini saya laksanakan baik itu yang berkaitan dengan penyebab orang desa pindah ke kota dan dampak positif dan negative terhadap tempat itu sendiri. Untuk lebih jelasnya mengenai beberapa item tersebut akan saya uraikan sebagaimana berikut:

1.      Penyebab- Manusia Urban

Ada dua faktor yang saya dapatkan mengapa penduduk desa harus bahkan bisa dikatakan wajib pindah ke kota atau tempat yang lebih maju, diantaranya adalah:

a.       Faktor Ekonomi

Adalah faktor yang  paling urgent mengapa penduduk desa harus pindahh ke kota. Seperti kita ketahui bahwa kegiatan ekonomi adalah kegiatan pemanfaatan sumber daya yang langka untuk memenuhi kebutuhan manusia yang tak terbatas.[8]

Pada faktor ini, sagatlah jelas bahwa penduduk desa yang pindah ke kota mayoritas dari mereka adalah orientasinya adalah bagaimana dia bisa mengubah status ekonomi keluarganya karena dengan begitu dia bisa memenuhi kebutuhannya baik itu yang berkaitan dengan kebutuhan primer, sekunder, dan tersier.  Karena dengan begitu dia bisa mengangkat struktur sosial dalam masyarakat itu sendiri.

b.      Faktor Pendidikan 

Pendidikan adalah tahap dalam pendidikan yang berkelanjutan yang ditetapkan berdasarkan tingkat perkembangan para peserta didik.[9] Pada faktor ini yang mendorong desa melakukan urbanisasi karena pendidikan ditempat asalnya kalah bagus dengan system pendidikn yang ada di kota.

2.      Dampak-Dampak Manusia Urban

a.       Positif

1)      Meningkatnya angka polpulasi masyarakat.

2)      Meningkatnya arus perdagangan.

3)      Mempercepat pertumbuhan ekonomi dan pembangunan setempat.

b.      Negatif

1)      Memarginalkan masyarakat asli setempat jika tidak mempunyai life skill.

2)      Persaingan pasar yang semakin ketat.

3)      Semakin maraknya tingkat kriminalitas

4)      Semakin banyaknya kesenjangan karena tidak bisa bersaing.

            Maka dari itu, Urbanisasi tidak semata-mata dipandang sebagai fenomena kependudukan, namun lebih daripada itu, urbanisasi harus dipandang sebagai fenomena politik, sosial, budaya dan ekonomi. Dari berbagai studi memperlihatkan bahwa semakin maju tingkat perekonomian suatu daerah, semakin tinggi pula tingkat urbanisasinya. Dengan demikian, urbanisasi merupakan fenomena alamiah sejalan dengan perkembangan ekonomi dan tingkat kesejahteraan penduduk di suatu daerah. Hal yang harus diperhatikan atau dihindari dalam kaitannya dengan urbanisasi adalah adanya konsentrasi penduduk yang tinggi atau berlebihan di suatu wilayah sehingga menimbulkan apa yang disebut dengan aglomerasi atau primacy.

 

4.2  Kriminalitas

Ada beberapa temuan yang mencengangkan, dalam tindak kriminalitas yang saya lakukan baik itu yang berkaitan dengan; narkoba, penipuan, judi, penganiayaan, dan pencurian di lapangan, dari beberapa sumber yang saya wawancarai baik itu, masyarakat setempat (Ciputat) dan Kepala Seksi Humas Polsek Ciputat. 

a.      Titik Rawan Tindakan Kriminalitas

Ada beberapa tempat titik rawan tindak kriminalitas yang paling menonjol dari 7 kelurahan yang ada ciputat.

Adapun tempat-tempat yang paling rawan dalam tindak kriminalitas itu sendiri adalah sebagai berikut:

1)      Kelurahan Ciputat

2)      Cilandak

3)      Pisangan

b.      Bentuk-Bentuk Kriminalitas

Seperti kita ketahui bahwa bentuk-bentuk kriminalitas itu sangat banyak kalau kita mau menganalisisnya, namun disini peneliti hanya membahas bentuk-bentuk kriminalitas yang sering dan paling menonjol dari beberapa bentuk kriminalitas yang ada di daerah ciputat diantarnya adalah sebagaimana berikut:

1)      Penyalahgunaan Narkoba

2)      Penipuan

3)      Judi

4)      Penganiayaan.

5)      Pencurian Sepeda Motor.

6)      Pembunuhan (tidak terlalu menonjol).[10]

c.       Pembinaan Pelaku Kriminaitas

Dalam mengantisipasi agar para pelaku kriminalitas tidak mengulangi hal-hal yang serupa ketika kembali di tengah-tengah masyarakat ada beberapa pembinaan yang dilakuka di daerah ciputat khususnya di polsek ciputat itu sendiri, diantaranya adalah:

1)      Pembinaan di Lapas

Pada pembinaan di lapas disini adalah dengan cara mendatangkan ustad bagi usmat islam, pendeta bagi kaum nasrani untuk memberikan siraman rohani.

2)      Pengawasan atau controlling.

Pengawasan adalah tindakan atau pencegahan yang dilakukan dalam masyarakat untuk mengawasi orang-orang yang melakukan kriminalitas agar tidak terjerumus lagi pada jurang yang sama yang bisa merugikan orang itu sendiri.

d.      Antisipasi Melonjaknya Tingkat Kriminalitas.

1)      Memperkuat aqidah bahwa yang dia lakukan adalah merugikan orang lain dan dirinnya sendiri.

2)      Sosialisasi terhadap masyarakt mengenai dampak negatif kriminalitas.

e.       Penyebab Kriminalitas

1)       Penduduk

2)       pengangguran

3)       kemiskinan.

Dari uraian di atas, dapat peneliti kongklusikan bahwa tindakan suatu kriminalitas disebabkan karena tidak berfungsinya semua  elemen  masyarakat  yang  terutama  dari  beberapa kebijakan pemerintah selalu menguntungkan orang-orang atas dan orang-orang yang berduit.

Mengapa demikian, karena menurut hemat peneliti faktor yang paling dominan dari beberapa faktor yang ada adalah kemiskinan. Baik itu, kemiskinan, secara finansial, ilmu, dan ahklak yang selalu menjadi alasan-alasan  mereka dalam melakukan tindak kriminalitas.  Sehingga walaupun ada petugas dan pengontrol masyarakat tidak berfungsi secara masksimal karena tidak ada kesinergisan dalam mengantisipasi hal-hal yang tidak terfikirkan di tengah-tengah masyarakat sebelumnya.    

Maka dari itu, sangatlah jelas bahwa untuk tidak terjadinya suatu tindak kriminalitas maka harus ada kesinergisan antara pembuat kebijakan, pelaksana kebijkan, dan orang-orang yang mendapat kebijakan yakni masyarakat itu sendiri.

 

4.3  Budaya Kemiskinan

Istilah kebudayaan kemiskinan untuk pertama kalinya dikemukakan oleh seorang antropolog Amerika, Oscar Lewis dalam Suparlan (1984). Kebudayaan dalam pengertian Oscar Lewis mencakup apa yang diyakini (nilai-nilai), respons dalam tindakan (sikap), dan abstraksi-abstraksi dari kelakuan (pola-pola kelakuan). Tiga kategori ini sebenarnya tidak dapat digolongakan sebagai atau dalam sebuah kategori budaya. Karena masing-masing kategori tersebut dengan unsur-unsurnya terkategorisasi secara bertimgkat-tingkat menurut ciri-cirinya. Karena itu kemudian karya-karya Oscar Lewis dalam mengkaji kebudayaan kemiskinan lebih bersifat deskriptif dan kasuistik,[11]

Selanjutnya menurut Oscar Lewis, dalam Suparlan (1984), mengidentifikasi bahwa dalam kebudayaan kemiskinan (terutama di perkotaan), adalah sebagai konskwensi dari masyarakat dengan kepadatan tinggi.

Berapa orang berpandangan bahwa orang mikin cenderung terjebak dalam suatu kebudayaan kemiskinan . mereka mengasumsikan bahwa nilai-nilai dan perilaku orang miskin menjadikan mereka, secara mendasar.[12]  terbatasnya akses-akses terhadap barang-barang konsumsi, layanan kesehatan dan sarana pendidikan. Kebudayaan kemiskinan juga bisa terwujud dalam situasi ekonomi yang terdeferensiasi, berkembamngnya system ekonomi uang, buruh upahan, dan sistem produksi untuk keuntungan. Sehingga yang mempunyai kemungkinan besar untuk memiliki kebudayaan kemiskinan adalah kelompok masyarakat yang berstrata rendah.[13]

Adapun beberapa faktor yang menyebabkan mereka berkutat di daerah kemiskinan ada  beberapa hal diantaranya sebagai berikut:

a.      Faktor-Faktor Budaya Kemiskinan

1)      Karena Malas

2)      Sebagian besar orang miskin adalah ibu lajang dan anak-anak mereka.

3)      Dha'if (lemah)

4)      Khauf (takut) [14]

5)  sebagian dampak dari kebijakan kebijakan pemerintah yang menindas masyarkat bawah.

b.      Upaya Penanggulangan Kemiskinan

1)      Pemberdayaan masyarakat miskin dengan mengacu pada prinsi-prinsip pemberdayaan masyarakat yakni:perencanaan, pelaksanaa, tahap pelembagaan program, tahap monitoring dan evaluasi.[15]

2)      Manajemen dan Sumber Daya Manusia

3)      Jaringan (Networking).[16]

4)      tanamkan rasa kesamaan (egalitarian) dan berikan gambaran bahwa kemiskinan bukan merupakan takdir tetapi sebagai penjelmaan dari konstruksi sosial.

5)      merealisasi perumusan pembanguan dengan melibatkan masyarakat miskin secara penuh.

Dengan kata lain, sebagaimana dikatakan Tantan Hermansyah dan Muhtadi dalam bukunya "Dasar-Dasar Pengembangan Dalam Masyarakat Islam", bahwa sebenarnya untuk memberdayakan masyarakat itu pemerintah atau siapapun tidak mesti sulit-sulit merancang program. Cukup melakukan observasi singkat mengenai apa yang sedang dilakukan masyarakat. Kemusian memahami polanya, dan selajutnya merumuskan agar bisa disatukan dengan rencana program.  

Sangatlah jelas, kalau kita mengaca pada teori fungsionalisme struktural bahwa masyrakat  miskin bisa terjadi karena semua unsur yang ada dalam masyarakat itu sendiri tidak berfungsi secara baik atau semestinya, sehingga mengakibatkanlah yang namanya kesenjangan sosial yang faktornya datang dari dalam masyakat  itu sendiri. Berbeda dengan yang dilakukan Majlis Taklim,dan Remaja Masjid, agar tidak hanya berfungsi sebagai tempat ibadah dan pengajian, tetapi juga mempunyai fungsi dan peran sosial dengan terlebih dahulu dikembangkan kapasitasnya demikian rupa agar menjadi pusat penanganan dan pelayanan sosial yang dihadapi oleh jama'ah dan komunitas muslim disekitarnya dapat diatasi oleh mereka sendiri dengan berbasis pada local institution.  Karena masalah kemiskinan bukan masalah individual tapi masalah kita bersama agar pembangunan ekonomi lokal setempat cepat maju dan berkembang.

4.4  Tata Ruang Bangunan

kalau kita mengaca pada undang-undang Republik Indonesia No 28 tahun 2002 pasal 3 ayat 1 tentang bagunan gedung adalah bertujuan: "untuk mewujudkan bangunan gedung yang fungsional dan sesuai dengan tata bangunan gedung yang serasi dan selaras dengan lingkungannya".  Padahal kalau kita mengaca dilapangan tepatnya di daerah ciputat malah sebaliknya dan tidak mengejawantahkan undang-undang izin mendirikan bangunan pemerintah ini. Menurut hemat peneliti ada beberapa factor yang menimbulkan hal ini bisa terjadi, diataranya itu adalah:

1)      Menuruti hawa nafsu, tidak memperdulikan keadaan alam atau tidak peduli terhadap masalah pemanasan global.

2)      Hanya bersifat individual tidak memperhatikan orang lain.

3)      Mengejar pasar karena tata bangunan yang mereka buat adalah mayoritas orientasinya bisnis sehingga  bagaimana cara dengan pembanggunan gedung atau tempat tinggal mereka bisa mendatang profit  atau income.

Adapun Dampak-dampak bangunan yang tidak mengindahkan IMB diantaranya menurut hemat peneliti adalah:

a.       Tidak terstuktur.

b.      Memperlambat arus transportasi

c.       Merusak tatanan kota

d.      Semakin menambah PR kepada pemerintah karena semakin banyak masalah yang harus benahi.

e.       Tidak ada analisis mengenai dampak didirikan bagunan tersebut terhadap lingkungan llingkungan setempat seperti yang tertera pada pasal 15 poin d peraturan pelaksanaan undang-undang nomor 28 tahun 2002 tentang bangunan gedung.

Pada hakikatnnya kalau mengaca pada undang-undang IMB No 28 tahun 2002 pasal 3 ayat 1 mempunyai beberapa fungsi diantaranya itu adalah untuk mewujudkan bangunan gedung yang fungsional dan sesuai dengan tata bangunan gedung yang serasi dan selaras dengan lingkungannya. Hal inilah peran atau fungsi paling penting dari penataan pembangunan dalam pendiriannya, yakni seperti yang tertera pada undang-undang Repulik Indonesia nomer 28 tahun 2002 tentang bagunan gedung seperti yang termaktub dalam BAB III "FUNGSI BANGUNAN GEDUNG" Pasal 5 (1) Fungsi bangunan gedung meliputi fungsi hunian, keagamaan, usaha, sosial dan budaya, serta fungsi khusus. (2) Bangunan gedung fungsi hunian sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) meliputi bangunan untuk rumah tinggal tunggal, rumah tinggal deret, rumah susun, dan rumah tinggal sementara.

Maka dari itu, menurut hemat peneliti sangatlah jelasa bahwa tata ruang bagunan adalah suatu keharusan dan bisa dikatakan wajib bagi para motor penggerak ekonomi agar fungsi dari penataan bangunan tersebut bisa berjalan dengan semestinya dan mempercepat arus pertumbuhan ekonomi lokal setempat.

 

4.5  Pemukiman Kumuh

Ada beberapa hal yang saya temukan pada permasalahan pemukiman kumuh ini, yakni yang berkaitan dengan actor-faktor dan masalah-masalah yang paling urgent yang terjadi. Untuk lebih jelasnya sebagaimana berikut:

a.      Faktor-Fakto terjadinya pemukiman kumuh.

1)      Adanya warga baru yang tidak mempunyai lahan sendiri sehingga dia membangun tempat tinggal secara sembarangan.    

2)      Termarjinalkan oleh adanya industri seperti yang terjadi di tempat penelitian ini dilaksanakan (Kelurahan Cilincing Jakarta Utara)

b.      Masalah yang Urgert

1)      Tidak adakya angkutan umum.

2)      Kebersihan.

3)      Air bersih.

c.       Usaha-Usaha Yang Paling Mendominan

1)      Menjadi tukang ojek (favorit).

2)      Barang rongsokan atau barang-barang bekas.

3)      Pembuatan arang dengan mengunakan kulit kelapa.

4)      Jasa penyeberangan getek.

5)      Kafe-kafe ilegal.

Pemukiman pada hakikatnya adalah tempat untuk bertempat tinggal yang seharusnya memenuhi beberapa syarat diantaranya adalah nyaman, mendukung untuk keberlangsungan kehidupan yang sehat. Tapi kalau kita melihat pemukiman kumuh yang ada di kelurahan Cilincing Jakarta Utara adalah jauh dari harapan itu, hal ini terbukti ketika penelitian ini dilaksanakan. Pemerintah daerah yang seharusnya melakukan suatu inovasi, pemekaran dan pembangunan wilayah untuk menjadikan wilayah tersebut lebih maju, nyaman, aman, dan ideal malah tidak terlihat sama sekali. Disinilah peran dan fungsi pemerintah sebagai abdi masyarakat harus dipertanyakan mengapa hal tersebut bisa terjadi dan tidak bisa ditanggulangi.

Kalau kita mengaca pada teori fungsionalisme struktural pada permasalahan ini,  ada beberapa hal yang menarik yang terjadi pada masalah pemukiman kumuh di cilincing jakarta utara,  pertama: tidak maksimalnya peran pemerintah dalam melakukan inovasi, pemekaran, dan pembangunan wilayah tersebut sehingga bisa terjadi hal seperti ini. Kedua: tidak dimaksimalkanya CSR (Coporate Social Responsibility) setempat oleh pemerintah-pemerintah yang ada di cilincing jakarta utara dalam pemberdayaan masyarakat dan pemukiman-pemukiman tertinggal.

Maka dari itu, menurut hemat sayaOrganizing dan kerja sama dalam pembangunan dan pemekaran wilayah yang bermaslahatkan umat sangat diperlukan agar mencapai suatu yang kita inginkan yakni menjadi manusia yang bermartabat, hidup layak dan sehat yang tentunya memajukan perekonomian lokal setempat yang berjangka panjang.

 

5.      Penutup

Ekonomi merupakan hal yang paling urgent dalam mentukan hal apakah tempat atau Negara tersebut bisa maju dan menyejahterakan penduduknya. Maka dari itu, hal-hal yang berkaitan dengan manusia urban, kriminalitas, budaya kemiskinan, tata rauang bangunan, dan pemukiman kumuh, sebenarnya mempunyai peran terhadap pembagunan ekonomi lokal setempat.  Hal ini tercermin dari beberapa kota yang ada dikota lain yang bisa menekan, menimalisir dan mengambil dampak positifnya dari beberapa variabel ini bisa berdampak signifikan terhadap pembangunan ekonomi lokal setempat seperti yang terjadi pada kota bontang Kalimantan timur yang bisa mengalahkan kota Surabaya, jakarta, dan bandung. Yang memiliki pendapatan perkapita sebesar 368, 05 juta tiap tahunnya.

Maka dari itu, peranan dari manusia urban, kriminalitas, budaya kemiskinan, tata ruang bangunan, dan pemukiman kumuh terhadap pembangunan ekonomi lokal setempat sangat penting  dan harus adanya demi mempercepat laju pertumbuhan ekonomi daerah tersebut atau malah sebaliknya, yakni bukan  mempercepat malah memperlambat dan semakin lama membangun ekonomi lokal setempat. Oleh sebab itu, menurut hemat saya jangan melihat dari aspek negatifnya dari variabel-varibel dalam penelitian ini, tapi sekarang bagaimana kita memanfaatkan kelebihan dari variabel atau obejek penelitian ini agar bisa membangun daerah tersebut. sehingga dengan itu daerah tersebut bisa maju dan sukses dalam memberdayakan masyarakatnya secara ekonomi dan non-ekonomi.

 



[1] Drs. H. Hartono, Dra. Arnicun Aziz, Ilmu Sosial  Dasar. Jakarta, Bumi Aksara, 2008, hal_250

[2] Piotr Sztompka, Sosiologi Perubahan Sosial. Jakarta, Prenada, 2011, hal_5

[3] E. zainal Arifin, Penulisan Karya Ilmiah Dengan Bahasa Indonesia Yang Benar, Jakarta, Mediatama Sarana Perkasa, 1993, cet.ke-5,hal_56

[4] Syamsir Salam, Jaenal Arifin, Metodologi Penelitian Sosial, Jakarta, UIN Jakarta Press, 2006, hal_30

[5] Burha bungin, penelitian kualitatif; komunikasi, ekonomi kebijkan public, dan ilmu social lainnya. Jakarta, kencana, 2009, cet.ke-3, hal_115 

[6] Bagong Suyanto, Sutinah, Metode Penelitian Sosial. Jakarta, Prenada Media Group, 2007,hal_245

[7] Bernard raho, SVD. Teori sosiologi modern. Jakarta, Prestasi Pusataka Publisher, 2007, hal_48

[8] Richard g. Lipsey, Peter O. Steiner, Douglas D. Purvis, Pengantar Mikro Ekonomi. Jakarta, Erlangga, 1997, hal_4

[9] KBBI Offline

[10] Aiptu Mulyawan, Kepala Seksi HUMAS Polsek Ciputat, Phone; 0818856317

[11]Parsudi Suparlan, Dari Masyarakat Majemuk Menuju Masyarakat Multikultural (Buku Kumpulan Tulisan Prof. Parsudi Suparlan, Ph.D. In Memorium, editor : Chrysnanda. DL dan Yulizar Syafri). Jakarta, 2008, JPKIK, hal_369

[12] James M. Henslin, Sosiologi Pendekatan Membumi. Jilid 1, Jakarta, Erlangga, 2007, hal_224

[14] Drs. H. Asep Usman Ismail, Al-Qur'an Dan Kesejateraan Sosial. Tangerang, Lentera Hati, 2012, hal_43

[15] Tantan Hermansyah M.Si, Muhtadi M.Si, Dasar-Dasar Pengembangan Dalam Masyarakat Islam. Bogor, 2010, Titian Nusa Press, hal_43-46

[16] ibid.hal_78

0 komentar:

Posting Komentar

comdev

comdev
Write here, about you and your blog.
 
Copyright 2009 KOMPILASI MAKALAH PMI UIN JAKARTA All rights reserved.
Free Blogger Templates by DeluxeTemplates.net
Wordpress Theme by EZwpthemes