Selamat Datang Di Komunitas Pengembang Masyarakat Islam UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

LAPORAN PENELITIAN


Dampak Urbanisasi, pengangguran dan  dampak berdirinya perumahan elite dan mengeliminasi perkampungan serta perubahan sosial bagi masyarakat di Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan .

Oleh :

Imam Ramadhan

1112054000009

Pengembangan Masyarakat Islam

 

1.      Latar Belakang

            Maraknya pembangunan di kota-kota besar di Indonesia dapat memacu pertumbuhan ekonomi. Sebagai dampaknya, kota-kota tersebut akan menjadi magnet bagi penduduk untuk berdatangan mencari pekerjaan dan bertempat tinggal. Hal ini sering disebut dengan urbanisasi. Namun urbanisasi ini menimbulkan berbagai macam masalah karena tidak ada pengendalian di dalamnya. Masalah ini lah yang dihadapi Negara Indonesia saat ini yaitu pertumbuhan konsentrasi penduduk yang tinggi. Lebih buruk lagi, hal ini tidak diikuti dengan kecepatan yang sebanding dengan perkembangan industrialisasi. Masalah ini akhirnya menimbulkan fenomena yaitu urbanisasi berlebih.

            Adanya urbanisasi yang berlebih ini telah menimbulkan berbagai masalah di Indonesia. Tidak hanya menimbulkan masalah di kota yang dituju namun juga menimbulkan masalah di desa yang ditinggalkan. Masalah yang terjadi kota antara lain yaitu meningkatnya angka kemiskinan sehingga pemukiman kumuhnya juga meningkat, peningkatan urban crime dan masih banyak masalah lain. Di desa juga akan timbul masalah diantaranya yakni berkurangnya sumber daya manusia karena penduduknya telah pergi ke kota, desa akhirnya tidak mengalami perkembangan yang nyata.
            Urbanisasi dipicu adanya perbedaan pertumbuhan atau ketidakmerataan fasilitas pembangunan, khususnya antara daerah pedesaan dan perkotaan. Akibatnya, wilayah perkotaan menjadi magnet menarik bagi kaum urban untuk mencari pekerjaan. Dengan demikian, urbanisasi sejatinya merupakan suatu proses perubahan yang wajar dalam upaya meningkatkan kesejahteraan penduduk atau masyarakat (Stark, 1991).[1]

            Dengan ledakan jumlah penduduk yang sulit di kendalikan namun sebaliknya lahan pertanian dan perkebunan semakin sempit karena banyak wilayah Indonesia menjadi beralih fungsi pemukiman karena keterbatasan wilayah. Hal ini sangat Nampak bahwa kota-kota di Indonesia berdiri di atas areal persawahan dan rawah. Dampak dari pembangunan pemukiman ini yang tidak terencana akan mengakibatkan banjir sebab wilayah penyerapan air telah menjadi dangkal, sehingga mengakibatkan air meluap. Pemandangan ini bisa kita lihat-lihat kota besar di Indonesia seperti Jakarta yang telah berubah dengan belantara gedung yang setiap Tahunnya di landa banjir.

 

2.      Metodologi Penelitian

A.    Tempat dan Waktu penelitian

            Penulis melakukan penelitian di daerah Pondok Aren, Tangerang Selatan . Berdasarkan data tahun 2011, pendatang baru usai mudik lebaran mencapai 5.000 orang. Selanjutnya di tahun 2012 meningkat menjadi 8.300 orang yang eksodus dari kampung halaman ke Kota Tangsel. Pondok Aren dengan luas 2.988 Ha dengan penduduk 297.301. penelitian dilaksanakan mulai bulan November sampai dengan Desember 2013 .

B.     Metode Penelitian

                        Metode Penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian  yaitu mencari dan menganalisa keterangan yang berupa data dan angka.

C.     Populasi dan Instrumen Penelitian

      Populasi dari penelitian ini adalah Masyarakat Prigi Lama Rt 01/Rw 01, Pondok Aren, Tangerang Selatan yang terdiri dari 250 orang .

Instrumen penelitian ini :

     Pada penelitian ini, peneliti menggunakan metode penelitian kualitatif dengan wawancara langsung kepada narasumber dan melakukan pengamatan dilapangan (observasi). Metode wawancara atau metode interview, mencakup cara yang dipergunakan seseorang untuk tujuan atau tugas tertentu mencoba mendapatkan keterangan dari responden.wawancara dalam suatu penelitian  yang bertujuan mengumpulkan keterangan-keterangan merupakan pembantu utama dari metode observasi.

3.      Kerangka Teori

A.    Pengertian Urbanisasi

      Pengertian urbanisasi[2] menurut Ensiklopedi Nasional Indonesia adalah, suatu proses kenaikan proporsi jumlah penduduk yang tinggal di daerah perkotaan. Selain itu dalam ilmu lingkungan, urbanisasi dapat diartikan sebagai suatu proses pengkotaan suatu wilayah. Proses pengkotaan ini dapat diartikan dalam dua pengertian. Pengertian pertama, adalah merupakan suatu perubahan secara esensial unsur fisik dan sosial-ekonomi-budaya wilayah karena percepatan kemajuan ekonomi. Contohnya adalah daerah Ciputat yang berubah dari desa ke kota karena adanya kegiatan Ekonomi. Pengertian kedua adalah banyaknya penduduk yang pindah dari desa ke kota, karena adanya penarik di kota, misal kesempatan kerja.

      Faktor penyebab adanya urbanisasi adalah karena adanya faktor utama yang klasik yaitu kemiskinan di daerah pedesaan. Faktor utama ini melahirkan dua faktor penyebab adanya urbanisasi yaitu:

1.      Faktor Penarik (Pull Factors)

Alasan orang desa melakukan migrasi atau pindah ke kota didasarkan atas beberapa alasan, yaitu:

a. Lahan pertanian yang semakin sempit

b. Merasa tidak cocok dengan budaya tempat asalnya

c. Menganggur karena tidak banyak lapangan pekerjaan di desa

d. Terbatasnya sarana dan prasarana di desa, misalnya sarana hiburan yang belum         memadai

e. Diusir dari desa asal, sehingga ke kota menjadi tujuan.

f. Memiliki impian kuat menjadi orang kaya, karena tingkat upah di kota lebih tinggi

g.   melanjutkan sekolah, karena di desa fasilitas atau mutunya kurang

h.   pengaruh cerita orang, bahwa hidup di kota gampang cari pekerjaan, atau   mudahnya membuka usaha kecil-kecilan

i.    kebebasan pribadi lebih luas

j.    adat atau agama lebih longgar

      Dalam bukunya yang berjudul Redesain Jakarta TATA KOTA TATA KITA          2020, Ahmaddin Ahmad mengatakan bahwa "daya tarik kota besar bukan            hanya luasnya lapangan kerja, tetapi juga yang mencakup daya tarik romantisme dan avounturisme kota yang penuh dengan hal yang heetrogen, keserbaenekaan, objek rekereasi dan seni yang beraneka ragam".

2. Faktor Pendorong (Push Factors)

      Di sisi lain kota mempunyai daya tarik, di pihak lain keadaan tingkat hidup di desa umumnya mempercepat proses urbanisasi tersebut, hal ini menjadi faktor pendorong timbulnya urbanisasi. Faktor pendorong yang dimaksud diantaranya adalah:
a. keadaan desa yang umumnya mempunyai kehidupan yang statis (tidak          mengalami perubahan yang sangat lambat). Hal ini bisa terjadi karena adat       istiadat yang masih kuat atau pun pengaruh agama.

b. keadaan kemiskinan desa yang seakan-akan abadi

c. lapangan kerja yang hampir tidak ada karena sebagian besar hidup     penduduknya hanya bergantung dari hasil pertanian

d. pendapatan yang rendah yang di desa

e. keamanan yang kurang

f. fasilitas pendidikan sekolah atau pun perguruan tinggi yang kurang berkualitas
      Dari uraian di atas, jelaslah bahwa faktor utama penyebab timbulnya           urbanisasi yang paling kuat adalah faktor ekonomi (menjadi motif utama para   migran), selain itu disusul dengan faktor tingkat pendidikan. Penyebab lain            dari terjadinya urbanisasi adalah karena terjadinya "overruralisasi" yaitu       tingkat dan cara produksi di pedesaan terdapat terlalu banyak orang.

 

B.     Dampak yang Ditimbulkan Urbanisasi

      Akibat dari meningkatnya proses urbanisasi menimbulkan dampak-dampak terhadap lingkungan kota, baik dari segi tata kota, masyarakat, maupun keadaan sekitarnya. Dampak urbanisasi terhadap lingkungan kota antara lain :

1.      Dampak positif

            Pandangan yang positif terhadap urbanisasi, melihat urbanisasi sebagai usaha pembangunan yang menyeluruh, tidak terbatas dalam pagar administrasi kota. Selain itu kota dianggap sebagai "agen modernisasi dan perubahan". Mereka melihat kota sebagai suatu tempat pemusatan modal, keahlian, daya kreasi dan segala macam fasilitas yang mutlak diperlukan bagi pembangunan. Tanggapan lain adalah bahwa kita tidak mungkin membayangkan bagaimana pertumbuhan dan keadaan Jakarta sekarang ini dan juga pusat-pusat industri di dunia lainnya bisa tercapai bila seandainya tidak ada urbanisasi Kelompok tertentu berpendapat bahwa proses urbanisasi hanyalah suatu fenomena temporer yang tidak menghambat pembangunan. Dan menekankan bahwa kota merupakan suatu "leading sector" dalam perubahan ekonomi, sosial dan politik. Urbanisasi merupakan variable independen yang memajukan pembangunan ekonomi.


2. Dampak negatif

            Di Indonesia, persoalan urbanisasi sudah dimulai dengan digulirkannya beberapa kebijakan 'gegabah' orde baru. Pertama, adanya kebijakan ekonomi makro (1967-1980), di mana kota sebagai pusat ekonomi. Kedua, kombinasi antara kebijaksanaan substitusi impor dan investasi asing di sektor perpabrikan (manufacturing), yang justru memicu polarisasi pembangunan terpusat pada metropolitan Jakarta. Ketiga, penyebaran yang cepat dari proses mekanisasi sektor pertanian pada awal dasawarsa 1980-an, yang menyebabkan kaum muda dan para sarjana, enggan menggeluti dunia pertanian atau kembali ke daerah asal.
Arus urbansiasi yang tidak terkendali ini dianggap merusak strategi rencana pembangunan kota dan menghisap fasilitas perkotaan di luar kemampuan pengendalian pemerintah kota. Beberapa akibat negatif tersebut akan meningkat pada masalah kriminalitas yang bertambah dan turunnya tingkat kesejahteraan.
Dampak negatif lainnnya yang muncul adalah terjadinya "overurbanisasi" yaitu dimana prosentase penduduk kota yang sangat besar yang tidak sesuai dengan perkembangan ekonomi negara. Selain itu juga dapat terjadi "underruralisasi" yaitu jumlah penduduk di pedesaan terlalu kecil bagi tingkat dan cara produksi yang ada.
Pada saat kota mendominasi fungsi sosial, ekonomi, pendidikan dan hirarki urban. Hal ini menimbulkan terjadinya pengangguran dan underemployment. Kota dipandang sebagai inefisien dan artificial proses "pseudo-urbanisastion". Sehingga urbanisasi merupakan variable dependen terhadap pertumbuhan ekonomi.
Dampak negatif lainnya yang ditimbulkan oleh tingginya arus urbanisasi di Indonesia adalah sebagai berikut :

1.      Semakin minimnya lahan kosong di daerah perkotaan. Pertambahan penduduk kota yang begitu pesat, sudah sulit diikuti kemampuan daya dukung kotanya. Saat ini, lahan kosong di daerah perkotaan sangat jarang ditemui. ruang untuk tempat tinggal, ruang untuk kelancaran lalu lintas kendaraan, dan tempat parkir sudah sangat minim. Bahkan, lahan untuk Ruang Terbuka Hijau (RTH) pun sudah tidak ada lagi. Lahan kosong yang terdapat di daerah perkotaan telah banyak dimanfaatkan oleh para urban sebagai lahan pemukiman, perdagangan, dan perindustrian yang legal maupun ilegal. Bangunan-bangunan yang didirikan untuk perdagangan maupun perindustrian umumnya dimiliki oleh warga pendatang. Selain itu, para urban yang tidak memiliki tempat tinggal biasanya menggunakan lahan kosong sebagai pemukiman liar mereka. hal ini menyebabkan semakin minimnya lahan kosong di daerah perkotaan.


2. Menambah polusi di daerah perkotaan. Masyarakat yang melakukan urbanisasi baik dengan tujuan mencari pekerjaan maupun untuk memperoleh pendidikan, umumnya memiliki kendaraan. Pertambahan kendaraan bermotor roda dua dan roda empat yang membanjiri kota yang terus menerus, menimbulkan berbagai polusi atau pemcemaran seperti polusi udara dan kebisingan atau polusi suara bagi telinga manusia. Ekologi di daerah kota tidak lagi terdapat keseimbangan yang dapat menjaga keharmonisan lingkungan perkotaan.


3. Penyebab bencana alam. Para urban yang tidak memiliki pekerjaan dan tempat tinggal biasanya menggunakan lahan kosong di pusat kota maupun di daerah pinggiran Daerah Aliran Sungai (DAS) untuk mendirikan bangunan liar baik untuk pemukiman maupun lahan berdagang mereka. Hal ini tentunya akan membuat lingkungan tersebut yang seharusnya bermanfaat untuk menyerap air hujan justru menjadi penyebab terjadinya banjir. Daerah Aliran Sungai sudah tidak bisa menampung air hujan lagi.


4. Pencemaran yang bersifat sosial dan ekonomi. Kepergian penduduk desa ke kota untuk mengadu nasib tidaklah menjadi masalah apabila masyarakat mempunyai keterampilan tertentu yang dibutuhkan di kota. Namun, kenyataanya banyak diantara mereka yang datang ke kota tanpa memiliki keterampilan kecuali bertani. Oleh karena itu, sulit bagi mereka untuk memperoleh pekerjaan yang layak. Mereka terpaksa bekerja sebagai buruh harian, penjaga malam, pembantu rumah tangga, tukang becak, masalah pedagang kaki lima dan pekerjaan lain yang sejenis. Hal ini akhitnya akan meningkatkan jumlah pengangguran di kota yang menimbulkan kemiskinan dan pada akhirnya untuk dapat memenuhi kebutuhan hidupnya, orang – orang akan nekat melakukan tindak kejahatan seperti mencuri, merampok bahkan membunuh. Ada juga masyarakat yang gagal memperoleh pekerjaan sejenis itu menjadi tunakarya, tunawisma, dan tunasusila.


5. Penyebab kemacetan lalu lintas. Padatnya penduduk di kota menyebabkan kemacetan dimana-mana, ditambah lagi arus urbanisasi yang makin bertambah. Para urban yang tidak memiliki tempat tinggal maupun pekerjaan banyak mendirikan pemukiman liar di sekitar jalan, sehingga kota yang awalnya sudah macet bertambah macet. Selain itu tidak sedikit para urban memiliki kendaraan sehingga menambah volum kendaraan di setiap ruas jalan di kota.


6. Merusak tata kota. Pada negara berkembang, kota-kotanya tdiak siap dalam menyediakan perumahan yang layak bagi seluruh populasinya. Apalagi para migran tersebut kebanyakan adalah kaum miskin yang tidak mampu untuk membangun atau membeli perumahan yang layak bagi mereka sendiri. Akibatnya timbul perkampungan kumuh dan liar di tanah-tanah pemerintah.
Tata kota suatu daerah tujuan urban bisa mengalami perubahan dengan banyaknya urbanisasi. Urban yang mendirikan pemukiman liar di pusat kota serta gelandangan-gelandangan di jalan-jalan bisa merusak sarana dan prasarana yang telah ada, misalnya trotoar yang seharusnya digunakan oleh pedestrian justru digunakan sebagai tempat tinggal oleh para urban. Hal ini menyebabkan trotoar tersebut menjadi kotor dan rusak sehingga tidak berfungsi lagi.

C. Cara Mengatasi Masalah Urbanisasi Masalah urbanisasi ini dapat ditangani dengan memperlambat laju pertumbuhan populasi kota yaitu diantaranya dengan membangun desa , adapun program-program yang dikembangkan diantaranya:

1. intensifikasi pertanian

2. mengurangi/ membatasi tingkat pertambahan penduduk lewat pembatasan    kelahiran, yaitu program Keluarga Berencana

3. memperluas dan mengembangkan lapangan kerja dan tingkat pendapatan di pedesaan .

      program pelaksanaan transmigrasi penyebaran pembangunan fungsional di seluruh wilayah pengembangan teknologi menengah bagi masyarakat desa pemberdayaan potensi utama desa perlu dukungan politik dari pemerintah, diantaranya adanya kebijakan seperti reformasi tanah Berdasarkan kebijakan tersebut, maka yang yang berperan adalah pemerintah setempat dalam penerapannya. Pemerintah daerah perlu berbenah diri dan perlu mengoptimalkan seluruh potensi ekonomi yang ada di daerah, sehingga terjadi kegiatan ekonomi dan bisnis yang benarbenar berorientasi pada kepentingan warganya. Tapi bukan berarti pemerintah daerah saja yang berperan, di tingkat pusat, pemerintah juga perlu membuat kebijakan lebih adil dan tegas terkait pemerataan distribusi sumber daya ekonomi. Arus balik ialah fenomena tahunan. Banyak pelajaran berharga yang bisa dipetik untuk mengantisipasi meledaknya jumlah penduduk perkotaan dengan segala macam persoalannya.

      Teori konflik Karl Marx[3]. Menurutnya hakekat kenyataan sosial adalah konfilk, karena konflik adalah satu kenyataan sosail yang bisa di temukan dimana-mana. Dan bagi Marx konflik sosial adalah pertentangan antara segmen-segmen masyarakat untuk memperebutkan aset-aset yang bernilai. Jenis dari konflik soaial ini bermacam-macam, yaitu : konflik antara individu, konflik antara kelompok,dan bahkan konflik antar bangsa.

      Menurut Marx juga konflik terjadi karena sumber daya politik yang ingin memperebutkan kekuasaan, sumber daya sosial yang di kuasai oleh kaum elit, sumber daya ekonomi yang berkolaborasi antara kaum elit dan politik, dan sumber daya simbolik yang berkenaan dengan gelar seseorang.

4.      Hasil Penelitian

a.       Tema 1 : Urbanisasi

Dinas kependudukan Catatan[4]  di Kota Tangerang Selatan Memprediksi Jumlah pendatang baru bertambah setelah hari raya idul fitri hingga 12 ribu jiwa, jumlah tersebut merupakkan satu persen dari total jumlah penduduk di Tangerang Selatan yang mencapai 1,2 juta jiwa .

b.      Tema 2 : Pengangguran

Pengangguran di Tangerang Selatan Tahun 2012 menjadi 50. 122 orang. Jumlah warga yang mencari kerja atau penggangguran telah mencapai 50.200 orang di Tahun 2013 ini .

c.       Tema 3 : Perumahan Elite

Pembangunan Komplek perumahan dan pusat perbelanjaan secara besar-besaran telah mengakibatkan Menyempitnya lahan pertanian, Di Banten[5] sendiri presentase Rumah tangga menurut Provinsi dan status kepemilikan sendiri sekitar 76% .

d.      Tema 4 : Mengeliminasi Perkampungan

Di desa juga akan timbul masalah diantaranya yakni berkurangnya sumber daya manusia karena penduduknya telah pergi ke kota, desa akhirnya tidak mengalami perkembangan yang nyata.

e.       Tema 5 : Perubahan Sosial

Perubahan sosial merupakan perubahan-perubahan yang terjadi pada lembaga-lembaga kemasyarakatan dalam suatu masyarakat yang memengaruhi sistem sosialnya, termasuk nilai, sikap-sikap sosial, dan pola perilaku di antara kelompok-kelompok dalam masyarakat.

5.      Penutup

a.       Kesimpulan

Urbanisasi adalah masalah penyebaran penduduk yang tidak merata antara wilayah desa dengan wilayah kota yang dapat menimbulkan beragam permasalahan dalam kehidupan sosial dan bermasyarakat. Urbanisasi merupakan salah satu proses yang tercepat di antara berbagai perubahan sosial di seluruh dunia termasuk Indonesia sendiri. Masyarakat yang melakukan urbanisasi memiliki beberapa alasan dilihat dari faktor pendorong dan penarik. Faktor-faktor tersebut bisa mengarahkan masyarakat untuk mendapatkan kehidupan yang layak, tetapi hal tersebut hanya bisa terlaksana bila para urban memiliki skill yang dibutuhkan di daerah tujuan.

Urbanisasi menimbulkan banyak masalah diantaranya yakni minimnya lahan kosong di daerah perkotaan, meningkatkan kemacetan, pencemaran yang bersifat sosial dan ekonomi, menambah polusi di daerah perkotaan dan masalah yang palng signifikan yaitu meningkatnya angka kemiskinan. Masalah yang ditimbulkan urbanisasi begitu banyak, oleh karena itu perlu perlu penanganan yang serius dari pemerintah daerah, dan juga pemerintah pusat. Namun pada akhirnya, berbagai upaya yang dilakukan untuk mengurangi urbanisasi memerlukan kerja sama dari berbagai pihak mulai dari pemerintah dan penduduknya. Tanpa adanya sinergisitas dalam melaksanakan upaya penekanan urbanisasi, maka urbanisasi akan terus terjadi

 

DAFTAR PUSTAKA


Ahmad, Ahmaddin.2002. Redesain Jakarta Tata Kota Tata Kita 2020. Jakarta: KotaKitaPress

Gilbert, Alan & Josef Gugler. 1996. Urbanisasi dan Kemiskinan di Dunia Ketiga. Ed. Anshori & Juanda. Jakarta: PT. Tiara Wacana Yogya
Hans dan Dieter Evers. 1979. Sosiologi Perkotaan : Urbanisasi dan Sengketa Tanah di Indonesia dan Malaysia. Jakarta: LP3ES
Marbun, BN. 1990. Kota Indonesia Masa Depan Masalah dan Prospek. Edisi kedua. Erlangga: Jakarta.
Suparlan, Parsudi (ed.). 1995. Kemiskinan di Perkotaan. Jakarta : Yayasan Obor Indonesia
http://robbyalexandersirait.wordpress.com/2007/10/05/urbanisasi-mobilitas-dan-perkembangan-perkotaan-di-indonesia/ diakses tanggal 26 november 2010

PT Cipta Adi Pustaka. Ensiklopedi Nasional Indonesia. Jilid 17. Jakarta. 1988.

http://kuliahtantan.blogspot.com/search?q=teori+konflik

http://www.beritasatu.com/megapolitan/17093-melonjak-pengangguran-di-tangerang-selatan.html

Teori pemikiran : Kontruksivisme, Struktural, Kritis,



[1] Stark 1991

[2] Ensiklopedi Nasional Indonesia. Jilid 17. Jakarta.

[4] Tempo.co

0 komentar:

Posting Komentar

comdev

comdev
Write here, about you and your blog.
 
Copyright 2009 KOMPILASI MAKALAH PMI UIN JAKARTA All rights reserved.
Free Blogger Templates by DeluxeTemplates.net
Wordpress Theme by EZwpthemes